PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers
22 Mei 2024 ,
dilihat 114
Jakarta -- Ketentuan ini jelas bertentangan dengan
Pasal 4 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang melindungi hak pers untuk
menyiarkan karya jurnalistik tanpa batasan. Jurnalistik investigasi,
sebagai pilar